Perkosa 2 Remaja di Pondok, Tidak Puas, Ulangi Lagi

Perkosa 2 Remaja di Pondok, Tidak Puas, Ulangi Lagi
SY (tengah) dan JP (kedua dari kanan) menjalani proses hukum di Polsek Sangasanga. Foto: Prokal/JPNN

SY (17) dan JP (17) bakal menghuni penjara karena memerkosa Kembang dan Bunga (keduanya nama samaran) di sebuah pondok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News