Perkuat Layanan Pertanahan, Mendagri Tito dan Menteri ATR/BPR Teken SEB Layanan BPHTB
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meneken surat edaran bersama (SEB) tentang Mekanisme Penerimaan Setoran dan Penelitian Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam rangka Pendaftaran Tanah serta Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan.
Penandatanganan SEB tersebut menjadi momentum untuk memperkuat layanan BPHTB dan layanan pertanahan.
Prosesi penandatanganan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/8).
Mendagri Tito dalam paparannya menjelaskan SEB tersebut ditujukan untuk meningkatkan sinergi dan integrasi antara pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN.
Kebijakan tersebut sekaligus memberikan kepastian mengenai standar waktu dan mekanisme pelayanan.
“(SEB ini) yang inti paling utama itu adalah ada koordinasi antara Pemda dengan Badan Pertahanan Nasional, ATR/BPN yang ada di seluruh provinsi, kawasan, kota dalam rangka mempermudah masyarakat untuk membayar BPHTB,” kata Mendagri Tito.
Mendagri menjelaskan, selama ini masih terdapat sejumlah tantangan dan kendala teknis dalam pelayanan pertanahan, khususnya terkait integrasi data yang belum optimal.
Selain itu, kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang belum merata turut menjadi kendala sehingga berdampak pada lambatnya proses penerbitan BPHTB.
Mendagri Tito dan Menteri ATR/BPN menandatangani SEB terkait layanan SEB dalam rangka memperkuat layanan pertahanan
- Perluas Akses Listrik di Daerah 3T, Wamendagri Ribka Dorong Pemanfaatan Energi Terbarukan
- Demi Pengurangan Risiko Bencana, Safrizal Bicara Penguatan BPBD
- Kasatgas Tito Ungkap Progres Signifikan Rehabilitasi & Rekonstruksi Sektor Kesehatan Sumatra
- Mendagri Tito Tegaskan Komitmen Kawal Regulasi Daerah agar Tepat Sasaran dan Berdampak
- Tingkatkan Efektivitas Kebijakan Publik, Mendagri Tito Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo
- Inflasi September Naik Jadi 3,28%, Mendagri Mewanti-wanti Pemda Perkuat Pengendalian
JPNN.com




