Perkuat Operasional, IPC TPK Teken BCP untuk Menyiapkan Alat Pemindai Petikemas
Dia menyebut dokumen ini memuat strategi pengelolaan risiko, prosedur tanggap darurat, serta mekanisme pemulihan operasional untuk memastikan kegiatan pemindaian dapat tetap berjalan apabila terjadi gangguan operasional atau kondisi darurat lainnya.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat IPC TPK oleh Direktur Utama PT IPC Terminal Petikemas Guna Mulyana; Direktur Utama PT Mustika Alam Lestari Paul Krisnadi; dan Kepala Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai II Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Yulianto. Acara penandatangan ini disaksikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Sodikin, Eksekutif General Manager Regional 2 Tanjung Priok Yandri dan perwakilan dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Andi Hamdani.
Menurut Pramestie, dengan penetapan dokumen ini, seluruh unit kerja dan pihak terkait wajib mematuhi ketentuan secara konsisten serta melakukan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas rencana keberlangsungan bisnis ini.
Sebagai bagian dari kesiapan operasional, IPC TPK telah melakukan comissioning test dan akan dilanjutkan dengan sosialisasi serta koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan kelancaran arus barang sebelum alat pemindai kontainer resmi dioperasikan.
Kepala Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai II Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Yulianto mengatakan kolaborasi ini sejalan dengan visi Bea Cukai untuk memastikan keamanan sekaligus memperkuat kelancaran arus logistik nasional.
“Sinergi antara Bea Cukai dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS)/Terminal Operator kunci dalam menciptakan ekosistem logistik yang aman, efektif, dan unggul. Implementasi alat pemindai ini bukan hanya menghadirkan teknologi pengawasan modern, tetapi juga memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap proses kepabeanan yang transparan dan responsif," ujar Yulianto.
Yulianto mengakui teknologi ini akan memperkuat pengawasan kepabeanan, membantu mencegah tindakan pelanggaran seperti penyelundupan barang terlarang, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundangan. (antara/jpnn)
PT IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) bersama PT Mustika Alam Lestari siap mengoperasikan Alat Pemindai Peti Kemas untuk mendukung ekspor dan impor di Terminal 3
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Dorong Efisiensi, IPC TPK Catatkan Arus Barang 2,8 Juta TEUs di Q3 2026
- 10 Tahun Citra Maja City, Bertumbuh Bersama Ribuan Keluarga
- UMKM Binaan Astra Catatkan Transaksi Ekspor Rp400 Miliar di Trade Expo Indonesia 2026
- Dukung Wirausaha Muda Naik Kelas, Bank Mandiri Kembali Gelar WMM 2026
- Tren Belanja Online Meningkat, Industri Kemasan Diprediksi Tumbuh 6 Persen
- Mendag Budi Santoso Targetkan Nilai Transaksi TEI USD17,5 Miliar
JPNN.com




