Perlu Atase Agama untuk Atasi Persoalan WNI di Malaysia

Perlu Atase Agama untuk Atasi Persoalan WNI di Malaysia
Anggota Komisi I DPR RI Hidayat Nur Wahid (kedua kanan) berdialog dengan masyarakat Indonesia di Penang, Utara Malaysia dalam rangka serap aspirasi, Sabtu (6/8) malam di kawasan Taman Pelangi, Penang, Malaysia. Ikut serta dalam dialog tersebut, Konjen RI Penang Taufiq Rodhi (batik coklat) dan Ketua Persatuan Mayarakat Indonesia (Permai) Utara Malaysia, Trisadevi (berkerudung merah). FOTO: Fraksi PKS DPR

jpnn.com - PENANG - Indonesia perlu memiliki atau menempatkan atase agama di Malaysia, dan beberapa negara lainnya untuk menangani beragam persoalan keagamaan yang dihadapi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Anggota Komisi I DPR RI Hidayat Nur Wahid menyampaikan hal itu saat dialog dalam rangka serap aspirasi dengan masyarakat Indonesia yang tinggal di Penang, Utara Malaysia, Sabtu (6/8) malam.

”Saya sudah lama mengusulkan hal ini, baik kepada Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Agama. Tapi hingga kini belum juga terealisasi," kata Hidayat menjawab pertanyaan salah seorang peserta dialog. Peserta itu mempertanyakan mengenai legalisasi pernikahan WNI di Malaysia.

Menurut Hidayat, keberadaan atase agama, terutama di negara-negara yang banyak WNI-nya, seperti Malaysia dan Arab Saudi sangat penting agar persoalan keagamaan yang muncul dapat diselesaikan. Apalagi seperti Malaysia dan Arab Saudi juga menempatkan atase agamanya di Indonesia.

“Dalam hubungan diplomatik kita mengenal istilah resiprokal. Jika mereka menempatkan atase agama, maka kita juga bisa menempatkan atase agama di negara-negara itu," kata Hidayat, yang juga Wakil Ketua MPR RI.

Dalam dialog yang berlangsung hingga dini hari tersebut, peserta dialog, yang mayoritas tenaga kerja Indonesia di Penang, Malaysia menyampaikan beragam persoalan yang dihadapi di negeri jiran itu. Selain masalah pernikahan WNI, isu pendidikan juga menjadi persoalan rumit yang dihadapi para TKI.

Hingga kini pemerintah Malaysia belum memberikan fasilitas pendidikan untuk anak-anak Indonesia, yang lahir di Malaysia. Pendirian community learning center (pusat pendidikan komunitas) juga belum diperbolehkan, khususnya di Penang.

Untuk itu, Konjen RI Penang, Taufiq Rodhi yang ikut hadir dalam acara dialog itu meminta masalah ini disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar dibahas dalam pertemuan konsultasi (consultation meeting) antara Indonesia-Malaysia yang rutin digelar untuk membahas beragam persoalan dalam hubungan bilateral kedua negara.(fri/jpnn)

PENANG - Indonesia perlu memiliki atau menempatkan atase agama di Malaysia, dan beberapa negara lainnya untuk menangani beragam persoalan keagamaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News