Permintaan Arteria Dinilai Berlebihan dan Bisa Melukai Perasaan Masyarakat Sunda

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen (Purn) TB Hasanuddin menilai berlebihan permintaan Arteria Dahlan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Arteria sebelumnya meminta Kejati dipecat karena ada penjabat di pos tersebut menggunakan bahasa Sunda ketika mengikuti sebuah rapat kerja.
"Menurut hemat saya berlebihan dan bisa melukai perasaan masyarakat Sunda," kata Hasanuddin dalam keterangan persnya, Selasa (18/1).
Mantan Sesmil Kepresidenan itu menyebutkan urusan pemecatan Kejati bukan ke sisi penggunaan bahasa.
Pemecatan seharusnya dilatarbelakangi kinerja dan profesionalisme. Bisa juga pemecatan karena penegak hukum melanggar peraturan.
"Pernyataan Saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda, red) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," kata legislator Daerah Pemilihan IX Jawa Barat itu.
Menurut TB Hasanuddin, Arteria sebaiknya tidak terlalu ambil pusing dengan penggunaan bahasa Sunda saat rapat kerja.
Bisa saja, kata dia, Kejati Jabar sedang mengikuti rapat dan ada pembicaraan tak resmi, sehingga wajar yang bersangkutan menggunakan bahasa Sunda atau daerah.
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen (Purn) TB Hasanuddin menilai berlebihan permintaan Arteria Dahlan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati).
- Sahroni Dukung Kejaksaan Berantas Mafia Pupuk Sampai ke Akar-akarnya
- Wagub DKI Pertimbangkan Ganti Nama JIS Pakai Bahasa Indonesia, Kenapa?
- Jaksa Agung Imbau Jajarannya Perhatikan Hal Ini Saat Hari Pertama Masuk Kerja
- Mafia Minyak Goreng Ditangkap, Publik Puas dengan Kinerja Presiden dan Jaksa Agung
- Jaksa Agung Tegaskan Penanganan Kasus Ekspor CPO tidak Terkait Agenda Politik
- Minyak DMO