Permintaan Rudy Tanoe kepada KPK
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, Ricky HP Sitohang menyampaikan permintaan kliennya kepada KPK.
Ricky mengatakan Rudy Tanoe meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan sebagai saksi menjadi 11 Agustus 2026.
"Pada prinsipnya, kami akan selalu kooperatif dan tetap menghormati serta mematuhi prosedur hukum yang berlaku," kata Ricky dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Ricky menjelaskan Rudy menerima surat panggilan KPK pada 4 Agustus 2026 untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 6 Agustus 2026.
Namun, Rudy tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena telah memiliki jadwal pemeriksaan kesehatan sebelumnya.
Menurut Ricky, kuasa hukum Rudy kemudian mendatangi Gedung KPK pada 5 Agustus 2026 untuk menyerahkan surat resmi permohonan penundaan pemeriksaan sekaligus mengusulkan penjadwalan ulang pada 11 Agustus.
Ia mengatakan surat permohonan tersebut telah diterima KPK dan memastikan ketidakhadiran Rudy bukan upaya untuk menghindari proses hukum.
"Kami akan tetap menghormati seluruh proses hukum dan mengikuti prosedur yang ditetapkan," katanya.
Kuasa hukum Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe menyampaikan permintaan kliennya kepada KPK.
- Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Korupsi Kuota Haji
- Video Jokowi Diputar saat Sidang Korupsi Kuota Haji, Dito Ariotedjo Jadi Saksi
- Pemberian Mobil Mewah untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diusut KPK
- Vonis Bebas 3 Anggota DPRD NTB Terdakwa Korupsi Jadi Omongan KPK
- KPK Periksa ASN Kementerian Imipas di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
- KPK Periksa Eks Komisaris PT SGP dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU
JPNN.com




