Permohonan Keluarga Pencari Suaka Agar Tak Dideportasi Ditolak Pengadilan Australia

Permohonan Keluarga Pencari Suaka Agar Tak Dideportasi Ditolak Pengadilan Australia
Permohonan Keluarga Pencari Suaka Agar Tak Dideportasi Ditolak Pengadilan Australia

Pengadilan Federal Australia telah menolak banding keluarga pencari suaka asal Tamil soal deportasi. Sebulan sebelumnya penduduk dari kawasan pedalaman di Queensland, dimana keluarga tersebut pernah tinggal telah meminta agar pemerintah turun tangan untuk menangani masalahnya.

Nades, Priya, dan dua putri mereka dipindahkan dari rumah mereka di kawasan Biloela, Queensland bulan Maret lalu. Mereka kemudian diterbangkan ke pusat penahanan Broadmeadows di Melbourne.

Warga Biloela telah melakukan lobi terkait rencana deportasi satu keluarga untuk dikembalikan ke Sri Lanka. Dua bulan lalu, pada sebuah acara televisi Q&A yang ditayangkan ABC, dua warga Biloela menekan Senator Liberal, Jim Molan untuk meminta Menteri Imigrasi Peter Dutton untuk campur tangan.

Nades dan Priya tiba di Australia secara terpisah dengan naik perahu di tahun 2012 dan 2013. Mereka telah tinggal dan bekerja di Biloela selama sekitar tiga tahun.

Permohonan banding sebelumnya telah diajukan melalui pengadilan pengungsi dan pengadilan yang lebih rendah telah menolaknya, sebelum hakim di Pengadilan Federal Circuit, Caroline Kirton menolak banding oleh Priya dan putri sulungnya, hari Kamis (21/06).

Nades, kepala keluarga Tamil ini, telah menghabiskan semua jalan untuk mengajukan banding. Bersama dengan anggota keluarga lainnya, ia masih berada dalam tahanan imigrasi di Melbourne.

Dalam pertimbangannya, hakim Kirton menemukan penilaian awal yang dilakukan Otoritas Penilaian Imigrasi dengan menolak status pengungsi bagi keluarga Tamil tersebut telah dilakukan dengan benar.

Hakim Kirton juga mencatat bahwa Nades pernah kembali ke Sri Lanka tiga kali selama perang sipil dan tidak ada bukti yang menunjukkan keluarganya yang masih tinggal di Sri Lanka terancam oleh pihak berwenang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News