Pernah Beli Whip Pink 15 Kali, Influencer APG Mengaku Sudah Berhenti Konsumsi
Jumat, 05 Juni 2026 – 11:11 WIB
Botol Whip Pink yang disita Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dari pengungkapan produsen gas N2O ilegal. Foto: ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
Dari hasil interogasi 9 saksi yang ditangkap, PT SSS selaku produsen belum memiliki legalitas dan izin edar BPOM terkait produksi dan penjualan produk gas N2O Whip Pink.
Selain itu, pemilik dari lokasi produksi dan gudang pengiriman Whip Pink yakni AH, SC, dan JH. Adapun gudang Whip Pink berada di 10 kota dengan jumlah 16 titik gudang mulai dari Jakarta, DI Yogyakarta hingga Lombok. (antara/jpnn)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memeriksa seorang influencer atau pemengaruh berinisial APG sebagai...
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terungkap, Whip Pink Juga Dijual di Tempat Hiburan Malam
- Bareskrim Ungkap Whip Pink Dijual Bebas di Tempat Hiburan Malam Jakarta
- Influenser Sempat Diperiksa, 2 Bos Pabrik Whip Pink Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Kasus Hanania Group, Belasan Influencer Kembalikan Uang Saku
- Ini Alasan Influencer APG Pakai Whip Pink, Jangan Ditiru
- Usut Aliran Dana Hanania Group, Polisi Segera Periksa Sejumlah Influencer
JPNN.com




