Pernyataan Kepala BKD Bikin Puluhan Ribu PPPK Cemas
jpnn.com - MAKASSAR – Puluhan ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Sulawesi Selatan saat ini dalam perasaan ketir-ketir, cemas.
Pasalnya, Pemprov Sulsel akan melakukan evaluasi kinerja para PPPK, dampak dari pembatasan belanja pegawai di APBD.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding menyatakan saat ini Pemprov Sulsel belum mengambil keputusan terkait wacana dirumahkannya para PPPK.
"Hingga saat ini belum ada kebijakan resmi terkait hal tersebut. Belum ada keputusan,” ujar Erwin di Makassar, Minggu (29/3).
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa evaluasi kinerja PPPK tetap dilakukan secara berkala sebagaimana diatur dalam kontrak kerja masing-masing pegawai.
Erwin mengungkapkan, kebijakan pengelolaan pegawai daerah juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mengatur bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen pada 2027.
Di sisi lain, Pemprov Sulsel tercatat memiliki sekitar 20.634 PPPK, menjadikannya salah satu daerah dengan jumlah PPPK terbanyak di Indonesia.
Erwin menegaskan, evaluasi kinerja menjadi hal penting untuk memastikan efektivitas organisasi.
Pembatasan belanja pegawai di APBD berpotensi memberikan dampak serius bagi nasib puluhan ribu PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Setelah Ada SE Mendikdasmen 7/2026, Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu? Ada Regulasi Lanjutan?
- Inilah Duduk Perkara SK Mutasi Palsu PPPK, P3K PW Mengundurkan Diri
- Revisi UU Sisdiknas: Bukan PPPK, Diupayakan Semua Guru Berstatus PNS
- Tenang, SE Mendikdasmen Mempercepat Honorer jadi PNS atau PPPK
- Banyak Kepala Sekolah Rangkap Jabatan Gegara PPPK dan P3K PW Tidak Bisa jadi Kepsek
- Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu di 2027? Simak Pernyataan BKN & Kemendikdasmen
JPNN.com




