Pernyataan Keras Lenis Kogoya terkait Penggunaan Dana Otsus Papua

Pernyataan Keras Lenis Kogoya terkait Penggunaan Dana Otsus Papua
Penggunaan Dana Otsus Papua harus dipertanggungjawabkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dijelaskan Lenis, UU Otsus ini memberikan tiga kewenangan di Papua, antara lain gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wali kota serta pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berasal dari orang Papua.

Kemudian hak kewenangan keuangan, masalah ekonomi. Di mana uang Otsus yang mencapai hampir Rp 8,4 triliun langsung transfer kepada pemerintah Papua. Setelah itu baru dibagi ke kabupaten dan kota. Nah, di dalam dana Otsus itu menurut Lenis, terdapat anggaran afirmasi sebesar 6 persen.

"Uang itu ada uang afirmasi enam persen, kepada lembaga masyarakat adat dua persen, tokoh perempuan dua persen, tokoh agama dua persen. Menteri dalam negeri kasih surat kepada gubernur untuk melaporkan dana afirmasi enam persen, sampai hari ini belum ada lapor," ungkap Lenis.

Oleh karena itu, sebelum UU Otsus berakhir pada 2021, dia meminta harus ada audit keuangan di Papua. Dari situ menurutnya akan terlihat di mana letak kesalahannya selama ini. Di sisi lain, masyarakat juga memahami penggunaan dana tersebut.

"Sebelum UU Otsus berakhir harus ada audit keuangan di Papua. Setelah itu dilihat, oh dana ini yang bikin kesalahan di Papua atau Jakarta. Kalau Papua mengatakan salah, berarti kita katakan dia salah. Kalau Jakarta salah, bilang Jakarta yang salah. Supaya kami orang adat, orang awam, masyarakat kecil itu tahu penggunaan uang itu ke mana yang jelas," tutur Lenis.

Kemudian soal penegakan hukum, pihaknya menyatakan bila hukum mau ditegakkan di Papua, harus ada perlakuan hukum yang sama terhadap seluruh anak bangsa. Baik yang di Jawa maupun Papua.

"Berarti di Papua siapa pun yang bikin korupsi atau menipu rakyat, siapa saja harus dihukum. Kenapa di Papua dijadikan anak majikan, lalu di Jawa di sini anak ibu-ibu yang mencuri pisang atau curi kayu dipenjarakan masuk penjara, tapi di Papua nyata-nyata ada korupsi ada masalah dibiarkan," ungkapnya.

Untuk itu, Lenis meminta aparat keamanan, kepolisian dan penegak hukum lain di Papua untuk lebih tegas. Bila ada yang melakukan kesalahan ya katakan salah, dan kalau benar katakan benar. (fat/jpnn)

Lenis Kogoya mengatakan, Dana Otsus Papua yang mencapai hampir Rp 8,4 triliun langsung transfer kepada pemerintah Papua. Setelah itu baru dibagi ke kabupaten dan kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News