Pernyataan Menko Polkam Djamari Chaniago soal Eskalasi Sosial di Aceh dan Papua
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan dan perdamaian demi menyikapi eskalasi sosial di Aceh dan Papua.
"Perdamaian Aceh harus dijaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib dihormati," katanya dalam keterangan pers, Senin (17/8).
Menurut dia, masyarakat di Papua berhak menyampaikan aspirasi asalkan dilakukan sesuai aturan berlaku.
"Ya, di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum,” ujar Menko Polkam.
Terkait Aceh, Djamari menyebut pemerintah menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Oleh karena itu, kata dia, perdamaian Aceh yang telah terpelihara selama lebih dari dua dekade harus dirawat melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum.
Menko Polkam juga menegaskan bahwa bendera Merah Putih dan lambang Garuda Pancasila merupakan simbol negara.
Kedua simbol itu, lanjut dia, wajib dihormati sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
Menko Polkam Djamari Chaniago meminta aparat mendalami fakta, pelaku, hingga motif dari kasus tersebut.
- Asap Karhutla Selimuti Negara Lain, Menko Polkam: Pemerintah Sudah Berupaya Maksimal
- Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kematian Calon Taruna Poltekpel Malahayati Aceh
- BPMA Teken 3 PKS Sumur Minyak Masyarakat Aceh
- Peneliti Pasifik Research: Memahami Akar Persoalan Papua Penting untuk Bangun Kepercayaan
- Waka DPD RI Yorrys Raweyai Dukung Percepatan DOB Papua Utara
- DPRK Nabire Temui Satgas PKH, Bahas Aktivitas Pertambangan di Wapoga
JPNN.com




