Pernyataan Sikap Mahasiswa Kelompok Cipayung Plus Terkait Aksi 22 Mei

Pernyataan Sikap Mahasiswa Kelompok Cipayung Plus Terkait Aksi 22 Mei
Kelompok Cipayung Plus mengeluarkan pernyataan sikap terkait aksi 22 Mei 2019. Foto: Humas Kemenristekdikti for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Organisasi kemahasiswaan Kelompok Cipayung Plus mengeluarkan pernyataan sikap terkait adanya rencana aksi massa pada 22 Mei 2019

Kelompok Cipayung Plus terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), serta Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI), serta Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI).

Kelompok Cipayung Plus yang diwakili Ketua Umum PP GMKI Corneles Galanjinjinay mengungkapkan, mereka bersepakat untuk tidak melakukan unjuk rasa pada saat KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada Rabu, 22 Mei.

"Kami tegaskan kami sudah konsolidasikan di bawah, mahasiswa tidak akan demo pada 22 Mei. Kami dengan tegas menyatakan mekanisme demokrasi sudah berjalan. Rakyat sudah menentukan siapa presiden, siapa pemimpin kita," kata Ketua Umum PP GMKI Corneles Galanjinjinay saat membacakan pernyataan sikap di hadapan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir di Gedung Kemenristekdikti, Senin (20/5).

BACA JUGA: Intelijen Gagalkan Penyelundupan Senjata untuk 22 Mei 2019

Dia menambahkan, penyelenggara pemilu sudah bekerja begitu profesional sehingga itu yang kita kawal ke depan. Sampai 22 Mei, mahasiswa ada di belakang KPU, Bawaslu, dan DKPP.

BACA JUGA: Lieus Sungkharisma Ditangkap, Taufik: Saya Enggak Mengerti Semua Dituduh Makar

"Itu sudah kami lakukan. Kami sudah audiensi ke KPU, diterima langsung Pak Arief Budiman selaku ketua. Ke Bawaslu juga sudah kami datangi, dan ke DKPP. Semua penyelenggara sudah kami datangi," ungkap Corneles. (esy/jpnn)

Kelompok Cipayung Plus sepakat untuk tidak melakukan unjuk rasa pada saat KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada Rabu, 22 Mei.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News