Pernyataan Sikap MUI terhadap Putusan MK soal Mekanisme Izin IUP Ormas Keagamaan
Senin, 20 Juli 2026 – 15:29 WIB
Pernyataan sikap MUI terhadap putusan MK soal mekanisme izin IUP Ormas Keagamaan.. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Keterlibatan dalam pengelolaan sumber daya alam harus ditopang oleh kesiapan manajerial, profesionalisme, serta kepatuhan penuh terhadap hukum dan lingkungan. Kekayaan alam harus dikelola demi kemaslahatan umum (maslahah 'ammah) tanpa merusak ekosistem," tegas Zainut Tauhid Sa'adi dalam pernyataan sikap MUI, Senin (20/7/2026). (esy/jpnn)
Pernyataan sikap MUI terhadap putusan MK soal mekanisme izin IUP Ormas Keagamaan.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- DKPP Terima Total 5 Aduan Setelah Putusan MK Terkait Ijazah Gibran
- Ekspansi ke Malaysia, MS Glow Siapkan 16 Produk Kecantikan dan Perawatan Pria
- Soal Ijazah Gibran, Denny Indrayana Minta PKS Berani Memulai Gerakan di Senayan
- Polri-MUI Perkuat Sinergi Untuk Jaga Keamanan dan Kerukunan
- Giliran KPU dan Dikdasmen Menjadi Sorotan Setelah Putusan MK Terkait Ijazah Gibran
- Sindir Eks Ketua KPU RI Hasyim Asyari, Doli Golkar: Dapat Komisaris Hadiah dari Siapa?
JPNN.com




