Pernyataan Sugiono soal Pemulangan 9 WNI yang Diculik Israel
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa sembilan warga negara Indonesia (WNI) peserta flotila kemanusiaan ke Jalur Gaza yang diculik Israel telah dibebaskan.
Menurut Sugiono para WNI tersebut sudah dalam perjalanan kembali ke Indonesia.
"Sembilan WNI yang ditangkap oleh militer Israel dalam pencegatan kapal dan penangkapan sukarelawan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0, saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel, menuju Istanbul, Turki,” kata Sugiono.
Dia mengatakan, dibebaskannya WNI peserta pelayaran Global Sumud Flotilla ke Jalur Gaza tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi erat antara pemerintah RI dengan berbagai pihak.
“Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba kembali ke tanah air dengan selamat,” ujar Menlu RI.
Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI, kata dia, telah mengoptimalkan seluruh kanal diplomatik yang tersedia, termasuk melalui KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul yang bekerja secara intensif demi menyelamatkan para WNI tersebut.
Komunikasi aktif dengan otoritas dan mitra internasional, khususnya Pemerintah Turki, juga ditempuh dalam perjuangan memastikan keselamatan dan pembebasan seluruh WNI yang diculik Israel tersebut.
“Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini,” kata Sugiono.
Menlu Sugiono bilang itu merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi erat antara pemerintah RI dengan berbagai pihak.
- Pasukan Israel Menduduki 2 Desa di Suriah Selatan, Timbulkan Kegusaran Warga
- Dunia Hari Ini: Timur Tengah Kembai Perang, Israel dan Iran Saling Serang
- Iran Kembali Bombardir Israel, Warga Gaza Kena Dampaknya
- Trump Ingatkan Netanyahu Harus Terima Kesepakatan AS dengan Iran
- Serangan Israel di Lebanon Telah Menewaskan 3.593 Orang
- Efek OECD Memangkas Proyeksi RI, Rupiah Menguat Terbatas Terhadap USD
JPNN.com




