Pernyataan Tegas Bobby Nasution, Jangan Disepelekan

Pernyataan Tegas Bobby Nasution, Jangan Disepelekan
Wali Kota Medan Bobby Nasution menjawab wartawan di Kantor Wali Kota Medan. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di daerah yang dipimpinnya itu hingga 28 Juni 2021.

"Saya bersama kepala daerah lainnya malam tadi mengikuti rapat beberapa Menteri yang dipimpin Bapak Menko Airlangga. Disepakati PPKM mikro diperpanjang hingga 28 Juni," ucap Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Selasa (15/6).

Dia juga mengingatkan para pelaku usaha terutama tempat hiburan malam, agar tetap mematuhi Surat Edaran Wali Kota Medan No.440/4338 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kota Medan.

Jika pelaku usaha tetap membandel dan kedapatan melanggar pembatasan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB, maka petugas di lapangan berhak memberi sanksi berupa penyegelan tempat usaha.

"Bagi pelaku usaha yang mendapatkan peringatan sebelumnya, kalau sampai tiga kali masih didapati melanggar peraturan, maka akan kita (Pemko Medan) tutup," tegas Bobby.

Bobby juga menerangkan bahwa yang dilakukan Pemkot Medan bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan membatasi kegiatan operasional dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

Apalagi Presiden Joko Widodo telah mengingatkan agar menerapkan gas dan rem dalam penanganan COVID-19 di daerah.

"Kami harus bisa menyesuaikan, jangan terlalu digas di ekonomi. Bila terlalu di gas full, maka COVID-19 bisa naik lagi. Ini selalu diingatkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah," ujar Wali Kota Bobby. (antara/jpnn)

Berikut ini pernyataan tegas Bobby Nasution yang harus diketahui warga Kota Medan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News