Pernyataan Terbaru Mendagri Tito Karnavian terkait Nasib PPPK, Penting!
jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini pernyataan terbaru Mendagri Tito Karnavian terkait rencana kucuran bantuan pusat untuk pemerintah daerah yang mengalami masalah pembayaran gaji PPPK.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah pusat akan segera mengucurkan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mengatasi beban fiskal daerah. Tentunya, skema ini berlaku bagi pemda yang punya DBH kurang bayar dari pusat.
Namun, bagi daerah yang tidak punya DBH kurang bayar dan mengalami masalah pembayaran gaji PPPK, maka pemerintah pusat akan melakukan top up Dana Alokasi Umum (DAU).
Diketahui, DBH dan DAU termasuk jenis Transfer ke Daerah (TKD).
Terbaru, Mendagri Tito menegaskan pemerintah akan melakukan serangkaian langkah sebelum memberikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar belanja pegawai.
Dia menyebutkan, Kemendagri telah mengidentifikasi sedikitnya 79 daerah yang berpotensi membutuhkan tambahan dana.
Namun, ia menegaskan pemerintah tidak akan serta-merta menyetujui penambahan dana tanpa terlebih dahulu mengevaluasi kondisi keuangan masing-masing daerah.
"Kami akan turunkan tim, apakah sudah melakukan efisiensi. Efisiensi dulu," ujar Tito di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, Rabu (5/8).
Silakan disimak pernyataan terbaru Mendagri Tito Karnavian soal rencana kucuran bantuan pusat terkait masalah pembayaran gaji PPPK.
- AP3KI Serukan Kepada PPPK & PPPK Paruh Waktu Lakukan Aksi, Nur: Mendidih Hati Kami
- 5 Berita Terpopuler: Sebelum Demo Ada Kabar Terbaru, Bicara Nasib Guru, PPPK Tetap Bekerja dan Gajinya Aman
- Kabar Gembira, PNS, PPPK, P3K Paruh Waktu, Aman Semua
- Pemda Lega, Kucuran TKD Bukan Hanya untuk Gaji PPPK
- Menkeu Purbaya Sudah Menghitung Anggaran Gaji Guru PPPK jadi ASN Pusat, Kuat!
- Apakah Guru PPPK jadi PNS 2027 melalui Seleksi? Berikut Penjelasannya
JPNN.com




