Pernyataan WAMI Setelah Ramai Desakan Audit Terkait Polemik Royalti

Pernyataan WAMI Setelah Ramai Desakan Audit Terkait Polemik Royalti
Para pengurus Wahana Musik Indonesia (WAMI). Foto: Instagram/wami.id

Firma tersebut masuk dalam jajaran 10 besar Kantor Akuntan Publik terkemuka di Indonesia, dengan pengalaman panjang mengaudit berbagai korporasi nasional dan internasional.

“Sejak audit dilakukan secara rutin, laporan keuangan WAMI selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menunjukkan pengelolaan keuangan kami dilakukan sesuai standar akuntansi yang berlaku dan sudah sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta” jelasnya.

Merespons wacana perlu dilakukan audit lanjutan yang disampaikan sejumlah pihak, WAMI menyatakan tidak keberatan selagi proses sesuai ketentuan yang berlaku.

“WAMI sebagai organisasi selalu terbuka dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi WAMI, keterbukaan adalah kunci membangun kepercayaan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, WAMI juga buka suara terkait mengenai masalah penghitungan dan distribusi royalti kepada Ari Lasso.

Adi Adrian menjelaskan, WAMI telah menyampaikan klarifikasi, sekaligus mengakui adanya kesalahan teknis dalam pengiriman laporan melalui email. Klarifikasi dan koreksi itu telah disampaikan segera (tidak lebih dari 10 menit) setelah email laporan dikirimkan.

"Kami sudah meminta maaf dan meluruskan informasi yang keliru. Terkait bukti laporan royalti sebesar Rp 765.594 yang tersebar di publik, sekali lagi kami klarifikasi bahwa itu bukan milik Pak Ari Lasso, dan nominal bukan royalti yang diterima beliau. Hal ini juga sudah kami komunikasikan dengan beliau beserta surat klarifikasi dan permintaan maaf. Laporan itu juga bukan merupakan keseluruhan royalti yang diterimanya selama setahun penuh,” bebernya.

WAMI berharap klarifikasi tersebut dapat membantu meredakan kesimpangsiuran informasi.

Wahana Musik Indonesia (WAMI) akhirnya memberi pernyataan di tengah ramai desakan audit dari sejumlah pihak terkait polemik royalti.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News