Perpol Pengangkatan Sudah Keluar, Novel Baswedan Dkk Segera Jadi ASN Polri

Perpol Pengangkatan Sudah Keluar, Novel Baswedan Dkk Segera Jadi ASN Polri
Status Pegawai KPK akan dialihkan menjadi ASN. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan proses perekrutan terhadap 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ASN di Korps Bhayangkara memasuki tahap baru.

Dalam waktu dekat Novel Baswedan dkk segera dilantik sebagai ASN.

Sebab, Polri telah mengeluarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 yang isinya berupa pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN.

"Sudah keluar perpol," ujar Dedi ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/12).

Dedi lantas mengirim gambar potongan dari perpol pengangkatan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri seraya menyebut pengangkatan khusus terhadap Novel Baswedan dkk sudah tercatat oleh Kemenkum HAM.

Namun, proses pengangkatan secara resmi atau pelantikan masih belum dilakukan.

"Sudah tercatat dalam lembar negara oleh KemenkumHAM. Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialsasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya," beber Dedi.

Diketahui bahwa Polri menyatakan proses perekrutan 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri sudah hampir selesai. Polri mengklaim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan posisi yang bisa ditempati Novel Baswedan dkk.

Polri telah mengeluarkan perpol untuk pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News