Perselingkuhan Marak, Kasus KDRT Melonjak

Perselingkuhan Marak, Kasus KDRT Melonjak
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, BALIKPAPAN - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Balikpapan menerima 129 pengaduan dari masyarakat sepanjang 2017.

Dari jumlah itu, jumlah terbanyak adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Lebih dari 50 persen,” kata Ketua Harian P2TP2A Balikpapan Ardi Rahayu, Kamis (12/10).

Khusus KDRT, dia menyebut alasan yang melatarbelakangi biasanya adalah masalah ekonomi.

“Selain itu juga ada WIL (wanita idaman lain) dan PIL (pria idaman lain),” terang perempuan berkerudung ini.

Rahayu menambahkan, tren aduan yang masuk ke P2TP2A setiap tahunnya cenderung meningkat.

Pada tahun lalu, aduan terkait kekerasan terhadap anak lebih mendominasi.

Penyelesaian kasus KDRT lebih banyak menggunakan jalur mediasi.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Balikpapan menerima 129 pengaduan dari masyarakat sepanjang 2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News