Perselingkuhan Rumit, Pakai Racun Sianida Batal, Sewa Pembunuh Bayaran Gagal

Perselingkuhan Rumit, Pakai Racun Sianida Batal, Sewa Pembunuh Bayaran Gagal
Prarekonstruksi percobaan pembunuhan berencana oleh dua pasangan selingkuh yang digelar di Polsek Kelapa Gading, Kamis (3/10/2019). Foto: ANTARA/Fianda Rassat

YL dan BHS akhirnya mencari jalan lain untuk menghabisi VT, yaitu dengan menyewa pembunuh bayaran. BHS kemudian mendapatkan dua orang yang berinisial BK dan HER yang diperintahkan sebagai eksekutor untuk menghabisi nyawa VT.

Rencananya, eksekusi terhadap VT dilakukan 13 September lalu. Kala itu, BHS yang berada dalam satu mobil dengan VT berkendara di sekitaran Kelapa Gading.

Saat itu, BHS dan VT sedang melintas di depan North Jakarta Intercultural School Kelapa Gading, Kemudian BHS meminta izin keluar dari mobil dengan alasan mual.

Saat BHS keluar dari mobil, kedua pembunuh bayaran yang telah membuntuti mobil itu menghampiri VT yang berada di kursi pengemudi dan menikam leher VT dengan pisau.

Melihat korban masih hidup, pembunuh ini mencoba menusuk perut korban. Namun VT berhasil kabur dan mengemudikan mobilnya menjauhi TKP dan menuju rumah sakit terdekat. "Kemudian dari rumah sakit melaporkan kepada kami dan kami langsung menindaklanjuti," kata Budhi.

Kurang dari 3x24 jam penyidik dari Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap BHS di Bali, lalu menyusul YL yang ditangkap di kediamannya.

Atas perbuatannya, BHS dan YL dijerat 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (Antara/jpnn)

Polsek Kepala Gading menangani perkara percobaan pembunuhan menggunakan racun sianida dan pembunuh bayaran yang melibatkan pasangan selingkuh.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News