Persentase Belanja Pegawai Tinggi Bukan karena Naik, Pertahankan PPPK!

Persentase Belanja Pegawai Tinggi Bukan karena Naik, Pertahankan PPPK!
ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Persoalan belanja pegawai kini menjadi perhatian utama kepala daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan, selain sektor infrastruktur dan pendidikan.

“Dari sekian banyak instruksi yang harus kita terjemahkan dalam perencanaan, hampir semua kepala daerah justru khawatir pada poin belanja pegawai,” katanya di Palembang, Kamis (16/4).

Ia menjelaskan hingga tahun anggaran 2026, hampir seluruh daerah di Sumsel belum mampu memenuhi ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebagaimana diatur pemerintah pusat.

“Untuk belanja pegawai tahun 2026, tidak satu pun daerah kita (Sumsel) yang bisa mencapai batas maksimum yang diharapkan. Hanya Pemerintah Provinsi Sumsel saja,” jelasnya.

Menurut dia, tingginya persentase belanja pegawai di sejumlah daerah bukan disebabkan kenaikan belanja secara signifikan, melainkan akibat penurunan total APBD.

Kondisi itu menyebabkan rasio belanja pegawai meningkat, bahkan di beberapa daerah mencapai 50 persen hingga mendekati 60 persen.

“Karena APBD secara keseluruhan turun, akibatnya angka belanja pegawai menjadi tinggi. Ini yang menjadi persoalan bagi rekan-rekan di daerah,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah tetap memprioritaskan keberlanjutan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah tekanan fiskal.

Banyak daerah mengalami masalah porsi belanja pegawai di APBD yang berdampak pada nasib PPPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News