Persepi: Lembaga Survei Dilaporkan ke Bareskrim, Ya Salah Alamat!

Persepi: Lembaga Survei Dilaporkan ke Bareskrim, Ya Salah Alamat!
Persepi menggelar konprensi pers soal data quick count Pemilu 2019. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

Baca juga: Terungkap! Lembaga Survei Terafiliasi Prabowo juga Menangkan Jokowi

“Tetapi kami ingatkan, tuduhan yang disampaikan soal penyebar hoaks dan ditarik ke Undang-Undang Terorisme akan dipertimbangkan langkah hukum (lapor balik) pihak yang menuduh kami,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah lembaga survei yang menyampaikan hasil quick count Pemilu 2019 dilaporkan ke Bareskrim. Pelaporan dilakukan karena lembaga survei diduga menyampaikan informasi hoaks. (cuy/jpnn)

 

Ketua Bidang Hukum dan Etik Perhimpunan Survei dan Opini Publik Indonesia (Persepi) Andi Syafrani menyatakan bahwa laporan yang dilakukan sejumlah pihak terhadap lembaga survei ke Bareskrim Polri sama sekali salah alamat.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News