Pertama di Asia, Taiwan Legalkan Pernikahan Sejenis
Sabtu, 18 Mei 2019 – 18:37 WIB
Aturan hukum yang baru tidak berlaku untuk pernikahan dengan orang asing. Mereka juga tidak bisa mengadopsi anak sesuka hati. Yang diperbolehkan adalah adopsi biologis. Yaitu, mengadopsi anak yang masih memiliki hubungan biologis dengannya. (sha/c17/sof)
Para pendukung LGBT bersorak saat hasil pemungutan suara keluar. Parlemen Taiwan menyetujui pelegalan pernikahan sesama jenis.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 9 Orang Dilaporkan Tewas Akibat Gempa Taiwan
- Strategi Rocketindo Bawa Lebih Banyak Perusahaan Taiwan ke Indonesia
- Dukung Sertifikasi Halal, BNSP Apresiasi MoU LSP PPHI dengan THIDA Taiwan
- Ini Alasan MOTC Buka Kantor Layanan Pariwisata Taiwan di Jakarta
- Politisi Muda Taiwan Studi Banding ke Indonesia, Temui Presnas FPMI
- Tidak Gentar, Taiwan Usir Kapal Patroli China yang Kurang Ajar