Pertamina Tolak Gantikan Peran BP Migas
Kamis, 22 November 2012 – 08:49 WIB
JAKARTA--PT Pertamina (Persero) tidak berminat untuk menjadi regulator kegiatan usaha hulu minyak dan gas menggantikan fungsi Satuan Kerja Sementara Pengelola Migas (SKSP Migas). Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini memilih fokus untuk menjadi perusahaan kelas regional. Usai Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas) dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK), banyak kalangan meminta fungsi regulator dikembalikan ke PT Pertamina seperti dulu kala. Sayang, menurut Karen, usulan seperti itu tidak cukup menarik bagi internal PT Pertamina,"Saya lebih ingin Pertamina terus tumbuh, baik secara organik dan anorganik," tegasnya
"Dengan tatanan yang sudah rapih ini, Pertamina ingin dalam dua tahun lagi menjadi perusahaan regional. Kami ingin menjadi seperti perusahaan NOC (national oil compay) lainnya di dunia, saya keberatan jika jadi regulator lagi," ujar Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan usai rapat di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (21/11).
Menurutnya, Pertamina sudah pada jalur tatanan yang baik sebagai perusahaan yang sedang mengejar pertumbuhan tinggi. Dengan target menjadi perusahaan regional, Karen meminta karyawannya untuk tetap fokus pada pekerjaan,"Saya meminta setiap insan di Pertamina untuk tetap fokus pada pekerjaannya dalam meningkatkan produksi dan keselamatan kerja," lanjutnya
Baca Juga:
JAKARTA--PT Pertamina (Persero) tidak berminat untuk menjadi regulator kegiatan usaha hulu minyak dan gas menggantikan fungsi Satuan Kerja Sementara
BERITA TERKAIT
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali
- Proyek MCC-20 Dukung Pengembangan Industri Energi di Indonesia
- Lestari Moerdijat Harap Pengembangan Sektor UMKM Harus Sinergi dengan Potensi Desa
- Terdampak The Fed, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat
- Rayakan HUT ke-35, BRI Insurance Melesat Dahsyat
- Menteri Erick Thohir Minta BUMN Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi & Geopolitik Global