Pertamina Tolak Gantikan Peran BP Migas

Pertamina Tolak Gantikan Peran BP Migas
Pertamina Tolak Gantikan Peran BP Migas
JAKARTA--PT Pertamina (Persero) tidak berminat untuk menjadi regulator kegiatan usaha hulu minyak dan gas menggantikan fungsi Satuan Kerja Sementara Pengelola Migas (SKSP Migas). Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini memilih fokus untuk menjadi perusahaan kelas regional.

"Dengan tatanan yang sudah rapih ini, Pertamina ingin dalam dua tahun lagi menjadi perusahaan regional. Kami ingin menjadi seperti perusahaan NOC (national oil compay) lainnya di dunia, saya keberatan jika jadi regulator lagi," ujar Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan usai rapat di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (21/11).

Menurutnya, Pertamina sudah pada jalur tatanan yang baik sebagai perusahaan yang sedang mengejar pertumbuhan tinggi. Dengan target menjadi perusahaan regional, Karen meminta karyawannya untuk tetap fokus pada pekerjaan,"Saya meminta setiap insan di Pertamina untuk tetap fokus pada pekerjaannya dalam meningkatkan produksi dan keselamatan kerja," lanjutnya

Usai Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas) dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK), banyak kalangan meminta fungsi regulator dikembalikan ke PT Pertamina seperti dulu kala. Sayang, menurut Karen, usulan seperti itu tidak cukup menarik bagi internal PT Pertamina,"Saya lebih ingin Pertamina terus tumbuh, baik secara organik dan anorganik," tegasnya

JAKARTA--PT Pertamina (Persero) tidak berminat untuk menjadi regulator kegiatan usaha hulu minyak dan gas menggantikan fungsi Satuan Kerja Sementara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News