Perubahan Besar soal Guru PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu, Bukan Omon-omon
Selasa, 11 Agustus 2026 – 10:48 WIB
Guru ASN ada yang berstatus PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Nah, ini sedang lakukan exercise. Tadi juga saya menjelaskan ini pasti akan meringankan pemerintah daerah juga, khususnya dalam mengurangi belanja pegawai," tandasnya. (sam/jpnn)
Pemerintah mulai membahas perubahan besar kewenangan pengelolaan guru ASN, baik yang berstatus PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PNS dari PPPK Melalui Tes, Guru & Tendik Gelar Konsolidasi, Bukan Cuma Itu
- Jumlah ASN 2026, Terbanyak Bukan PPPK Paruh Waktu
- Pemda Fokus Pemutakhiran Data PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, Ada Tujuannya
- Kapan Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Dimulai?
- Pengangkatan PNS dari PPPK Melalui Tes, Calo Pegawai Gencar Bergerilya
- Menjelang 2027, Guru & Tendik Konsolidasi Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu, R3-R4
JPNN.com




