Perusahaan Aviasi di Banten Resmi Kantongi Izin Pusat Logistik Berikat dari Bea Cukai
jpnn.com, TANGERANG SELATAN - PT Aero Nusantara Indonesia mengantongi izin fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) dari Kantor Wilayah Bea Cukai Banten pada Jumat, 19 Desember 2025.
Melalui fasilitas tersebut, pelaku usaha memperoleh berbagai kemudahan, seperti penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, penangguhan perizinan impor, serta fleksibilitas jangka waktu penimbunan barang.
PT Aero Nusantara Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa penunjang angkutan udara, termasuk reparasi pesawat terbang.
Lokasi PLB terletak di Legok, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Ambang Priyonggo menjelaskan pemanfaatan fasilitas PLB diharapkan dapat mendorong perusahaan berkembang secara berkelanjutan sekaligus mendukung industri aviasi sesuai bidang usahanya.
Perizinan PLB diterbitkan hanya satu jam setelah perusahaan berhasil memenuhi segala ketentuan yang berlaku dan menyampaikan paparan proses bisnis sebagai bagian dari prosedur pengajuan perizinan.
Langkah cepat ini merupakan komitmen Bea Cukai dalam memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada pelaku usaha.
“Kami membuka ruang konsultasi bagi pelaku usaha untuk membahas aspek teknis operasional, agar perusahaan dapat tumbuh dan berkembang dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” ujar Ambang.
PT Aero Nusantara Indonesia resmi mengantongi izin Pusat Logistik Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 16.000 Batang Rokok Ilegal Lewat Layanan Pos
- Tingkatkan Pemahaman Publik, Bea Cukai Intensifkan Edukasi Ketentuan Cukai
- Bea Cukai Amankan 32.790 Batang Rokok Ilegal di Batam
- Bea Cukai & Polri Temukan 30 Kg Sabu-sabu dalam Kemasan Teh Tiongkok di Perairan Asahan
- Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin, Begini Kronologinya
JPNN.com




