Perusahaan Raksasa Diduga Picu Kerusakan Ekologis Parah di Riau
jpnn.com - PELALAWAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang menyeret perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Musim Mas (MM) di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Perusahaan raksasa sawit tersebut diduga menyebabkan kerugian ekologis hingga mencapai Rp187.863.860.000 akibat aktivitas perkebunan di kawasan hutan dan sempadan sungai.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat yang diterima pihak kepolisian pada 2 Desember 2025.
Laporan tersebut terkait dugaan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan yang tumpang tindih antara Hak Guna Usaha (HGU) dengan kawasan hutan di Desa Air Hitam, Kabupaten Pelalawan.
“Perkara ini berjalan berdasarkan adanya pengaduan yang kami terima dari Ketua DPW Provinsi Riau ALUN Riau pada tanggal 2 Desember 2025,” ujar Ade didampingi Kasubdit IV AKBP Teddy Ardian, Senin (18/5).
Dalam penyelidikan, PT Musim Mas diduga mengelola sekitar 29 ribu hektare lahan perkebunan sawit di area yang masuk kawasan hutan.
Polisi juga menemukan adanya penanaman sawit hingga ke wilayah sempadan sungai.
Penyidikan dilakukan selama kurang lebih empat bulan dengan pendekatan scientific crime investigation dan melibatkan delapan ahli dari berbagai bidang, mulai dari ahli lingkungan hidup, ahli kawasan hutan, ahli sumber daya air, hingga ahli kerusakan tanah.
Perusahaan raksasa sawit tersebut diduga menyebabkan kerugian ekologis hingga mencapai Rp187.863.860.000 akibat aktivitas perkebunan di kawasan hutan.
- Lebih 300 Orang Operasi Katarak Gratis Polda Riau, Warga Dapat Melihat Lebih Jelas
- Eks Putri Indonesia Riau Segera Disidang Kasus Dokter Kecantikan Ilegal
- Kejar Bandar Sampai Aceh, Polda Riau Gagalkan Pengiriman Ribuan Paket Narkoba
- Heboh Penampakan Pocong di Jalan, Dalangnya Tertangkap, Begini Pengakuannya
- Ciptakan Aplikasi Bank Palsu untuk Aksi Phishing, Mahasiswa di Kampar Ditangkap
- Mahasiswa di Kampar Dibekuk Polda Riau Setelah Buat Situs Tiruan Perbankan
JPNN.com




