Perusahaan Tambang Banyak Ngemplang
Kamis, 12 April 2012 – 18:32 WIB
Sampai dengan 30 Maret 2012 sebesar Rp. 221,33 juta dan USD9,40 juta atau keseluruhan sebesar Rp.84,90 miliar rupiah telah disetorkan ke kas negara atau baru sebesar 17,37 persen dari total yang harus dibayar perusahaan tambang.
Baca Juga:
Tagihan ini, sambungnya menambah saldo piutang negara sektor pertambangan umum dalam Laporan Keuangan Kementrian ESDM per 31 Desember 2011 menjadi Rp.1,1 triliun rupiah yang merupaakan potensi dari penerimaan negara.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah segera menagih kekurangan bayar ini kepada perusahaan tambang tersebut. Adapun, sampai awal April diantara perusahaan ini sudah melakukan pembayaran yakni sebesar Rp.122 miliar.
“Saya meminta dengan sangat agar pemerintah secara aktif harus menagihnya, bukti menagih ini oleh BPK akan dilakukan tindak lanjut,”pungkasnya. (naa/jpnn)
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) temukan kekurangan bayar atas iuran tetap, royalty, dan denda administrasi senilai Rp.488,5 miliar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lifecare Taxi, Trobosan Bluebird untuk Mobilitas Inklusif
- Gelar Event Eksklusif, Cashtree Siapkan Hadiah Total Rp 850 Juta
- Lebih Aman dan Nyaman, Ini Cara Mudah Pantau Transaksi Kartu Kredit BRI di BRImo
- Pertamina NR-Fikom Unpad Berkolaborasi Garap Komunikasi Strategis Soal Transisi Energi
- 3 UMK Binaan Pelindo Ikut Pameran di Luar Negeri
- Pascaidulfitri, Transaksi Emas di Pegadaian Naik 15 Persen