Perusahaan Tambang Banyak Ngemplang

Perusahaan Tambang Banyak Ngemplang
Perusahaan Tambang Banyak Ngemplang
Sampai dengan 30 Maret 2012 sebesar Rp. 221,33 juta dan USD9,40 juta atau keseluruhan sebesar Rp.84,90 miliar rupiah telah disetorkan ke kas negara atau baru sebesar 17,37 persen dari total yang harus dibayar perusahaan tambang.

Tagihan ini, sambungnya menambah saldo piutang negara sektor pertambangan umum dalam Laporan Keuangan Kementrian ESDM per 31 Desember 2011 menjadi Rp.1,1 triliun rupiah yang merupaakan potensi dari penerimaan negara.

 Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah segera menagih kekurangan bayar ini kepada perusahaan tambang tersebut. Adapun, sampai awal April diantara perusahaan ini sudah melakukan pembayaran yakni sebesar Rp.122 miliar.

“Saya meminta dengan sangat agar pemerintah secara aktif harus menagihnya, bukti menagih ini oleh BPK akan dilakukan tindak lanjut,”pungkasnya. (naa/jpnn)


JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) temukan kekurangan bayar atas iuran tetap, royalty, dan denda administrasi senilai Rp.488,5 miliar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News