Perusakan Kabel Optik di Pademangan Jakut Dipicu Persaingan Usaha
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap empat pelaku perusakan kabel optik di Jalan Pademangan Timur Gang Melati, Jakarta Utara (Jakut).
Keempatnya berinisial AS (22), NN (24), MR (23), dan SM (23).
“Motif mereka melakukan perusakan karena persaingan usaha,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Doly Septian di Jakarta, Minggu.
Dia menyatakan saat ini penyidik masih mengejar dua pelaku.
“Ada dua pelaku berinisial B dan BR yang berperan menyuruh empat pelaku melakukan aksi perusakan,” katanya.
AKP Doly menuturkan Unit Reskrim Polsek Pademangan menyita barang bukti berupa kabel optik, tangga, dan tang pemotong kabel.
Dia menyebutkan pelaku berinisial BR meminta pelaku MR agar mencari orang yang bisa merusak kabel optik milik korban PT TKP. Tujuannya, yaitu agar koneksi internet milik perusahaan tersebut mengalami gangguan.
“Pelaku BR ini memberikan imbalan uang senilai Rp1 juta kepada MR,” jelas Doly.
Polisi menangkap empat pelaku perusakan kabel optik di Pademangan, Jakut. Dua orang masih diburu.
- Kecelakaan Maut di Pademangan, Pemotor Tewas Terlindas Truk Kontainer
- Trafik Data Melejit Saat Lebaran 2026, Indosat Buktikan Kualitas Jaringan
- Sambut Mudik 2026, Indosat Perkuat Jaringan Internet untuk Teman Ramadan
- Jamin Koneksi Lancar, Indosat Perkuat Sinyal di 75 Jalur Mudik Lebaran 2026
- Pacar Selvi Ternyata Maling, Harta Orang Tua Rp 400 Juta Dicuri
- Komplotan Maling Motor Ini Ditangkap di Pademangan Jakarta Utara
JPNN.com




