Perwira Polda Babel Penganiaya Ibu-ibu Dibekuk di Bandung

Perwira Polda Babel Penganiaya Ibu-ibu Dibekuk di Bandung
AKBP M Yusuf menjalani pemeriksaan di Polda Jabar setelah sebelumnya ditangkap di Bandung, Jumat (13/7). Foto: istimewa for JPNN

jpnn.com, BANDUNG - Anggota Polri AKBP M Yusuf yang menjadi viral karena terekam video menganiaya perempuan dan anak-anak telah diamankan di Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya, Kasubid Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung itu meminta izin meninggalkan tugas untuk ke Bandung dalam rangka mengurus kuliah anaknya.

"Jadi yang bersangkutan sedang izin ke Bandung untuk urus kuliah anaknya,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudho saat dihubungi, Jumat (13/7). “Kemudian Polda Jabar mengamankannya.”

Menurut Truno, Polda Jabar hanya membantu. Sebab, kasus yang menyeret Yusuf kini ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Babel.

“Sudah diserahkan ke Propam," ujar Trunoyudho

Sebelumnya video saat Yusuf menganiaya pencuri di minimarketnya menjadi viral. Kejadiannya di Kota Pangkalpinang, Babel, Rabu Rabu (11/7) sekitar pukul 19.00 WIB.

Ada tiga orang yang dianiaya Yusuf. Yakni dua orang ibu dan seorang bocah.

Dua perempuan yang menjadi sasaran amuk Yusuf adalah Desi (42) dan Atmi (41). Keduanya merupakan warga Depok, JAwa Barat.

Sedangkan bocah yang jadi sasaran kemarahan Yusuf adalah Andy Rafly (12). Bocah belia itu merupakan putra Desi. (dna/ce1/JPC/elf/jpnn)


AKBP M Yusuf yang terekam video menganiaya ibu-ibu hingga menjadi viral di dunia maya telah ditangkap di Bandung, Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News