Pesan Gubernur Al Hariz untuk PPPK: Tunjukkan Prestasi Luar Biasa
jpnn.com - Gubernur Jambi Al Hariz secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 6.438 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Penyerahan SK PPPK paruh waktu bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi itu bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
"Bekerjalah dengan baik, tunjukkan prestasi yang luar biasa di masa mendatang," katanya di lapangan kantor gubernur, Jambi, Senin (1/12/2025).
Gubernur menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status bagi tenaga aparatur.
Pengangkatan PPPK paruh waktu juga bukti bahwa pemerintah menghargai aparatur sipil negara.
Untuk itu, PPPK yang baru dilantik diharapkan dapat menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terlebih di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.
Al Hariz pun memberi pesan khusus kepada ASN penerima SK PPPK agar bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, perjuangan untuk peningkatan status itu tidak mudah, perlu mendapatkan persetujuan Kemenpan-RB.
Gubernur Jambi AL Hariz berpesan agar 6.438 ASN yang menerima SK PPPK Paruh Waktu menunjukkan prestasi dalam pengabdian.
- PPPK dan PPPK PW Waswas Dialihkan jadi Non-ASN, BKN Menjawab Tegas
- Hanya Sebegini Guru Honorer Berpotensi Diangkat PNS, Bagaimana Nasib Non-ASN Baru?
- Polres Kuansing Gagalkan Upaya Penyelundupan 180 Jeriken BBM Bersubsidi ke Jambi
- 5 Berita Terpopuler: Heboh, AMP PPPK-P3K PW Bakal Sowan ke Istana, Alhamdulillah Ada Kepastian Gaji Guru Honorer
- Jika 2 Hari di Jakarta Tanpa Hasil, PPPK dan P3K PW Turun ke Jalan
- Bu Yunita Sudah Singgung Pemutusan Kontrak PPPK Paruh Waktu
JPNN.com




