Pesan Jaksa Agung Kepada Intelijen Korps Adhyaksa Pasca-Putusan MK

Pesan Jaksa Agung Kepada Intelijen Korps Adhyaksa Pasca-Putusan MK
Jaksa Agung HM Prasetyo (keempat dari kiri) pada acara Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (28/6). Foto: Puspenkum Kejagung

Hal itu menjadi sesuatu yang penting dan dibutuhkan dalam tiap perhelatan pesta demokrasi seperti Pilpres, Pileg, dan Pilkada. Begitu pula dengan pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 yang tidak sedikit menimbulkan friksi, polarisasi serta ketegangan sebagai ekses dari adanya perbedaan jenis serta kepentingan yang membawa konsekuensi timbulnya perbedaan ataupun pertentangan sikap, pilihan politik, dan figur yang diinginkan.

Jaksa Agung HM Prasetyo juga mengapresiasi seluruh jajaran intelijen kejaksaan yang responsif serta mengambil bagian untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal setiap tahapan pemilu di negeri ini. Intelijen kejaksaan diimbau tetap menjaga kepekaan, antisipasi, dan deteksi terhadap ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga pelantikan presiden, serta terbentuknya kabinet dan parlemen baru pada Oktober mendatang.

Prasetyo juga mengingatkan tentang pentingnya program TP4 (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan). Program unggulan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi kejaksaan agar tetap dinilai positif, berdaya guna, dan berhasil.

Menurutnya, setiap insan yang bertugas dalam organisasi intelijen kejaksaan diultimatum untuk tidak menyalahgunakan kewenangan dengan memanfaatkan kesempatan, menyimpang dari kebijakan program TP4. Tidak boleh pula melakukan praktik dan konspirasi kecurangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang seharusnya dijalankan dengan baik, bagi-bagi proyek dan permintaan fee, menjadikan program TP4 sebagai tempat berlindung dari berbagai bentuk kesalahan dalam proses pengadaan barang/jasa, dan tindakan tidak terpuji lainnya.

Jaksa Agung pun mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan Program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 yang hingga akhir Juni 2019 telah mengamankan 85 buron pelaku tindak pidana. Fakta itu membuktikan keseriusan kejaksaan dalam menuntaskan penanganan perkara pidana umum dan pidana khusus serta cerminan keadilan bagi masyarakat.

Termasuk Program Jaksa Menyapa yang dinilai berkontribusi positif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya menyikapi hasil Pemilu, salah satunya dengan memberikan pemahaman bahwa penyelenggara Pemiliu, KPU dan Bawaslu dibentuk melalui Undang-Undang dan dipilih oleh para wakil rakyat di DPR, sehingga kemandiriannya dapat dijamin untuk terbebas dari kepentingan pihak manapun.

Dalam Rakernis tersebut, Jaksa Agung mengingatkan bidang intelijen harus selalu meningkatkan eksistensi, peran dan efektivitas fungsi dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab selaku penegak hukum.

Prasetyo mengatakan keberadaan intelijen dalam menyikapi dinamika di masyarakat sebelum dan sesudah Pemilu 2019 menjadi penting. Apalagi situasi tersebut sedikit banyaknya telah menimbulkan pertentangan, polarisasi serta ketegangan akibat perbedaan pandangan, sikap maupun pilihan politik.

Aparat intelijen Kejaksaan atau Intelijen Korps Adhyaksa harus mampu memberikan kontribusi positif khususnya dalam upaya menjaga dan mengawal praktik berdemokrasi di Tanah Air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News