Pesan Kapolri ke Prajurit Brimob, Haram Hukumnya Markas Jebol
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan ke Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta untuk memberikan dukungan moril kepada jajaran Senin (1/9).
Dalam kunjungan itu, Kapolri didampingi pejabat utama Mabes Polri seperti Wakapolri, Dankorbrimob Polri, Kadiv Propam Polri, serta Kapolda Metro Jaya.
Sigit menyampaikan apresiasi kepada anggota Brimob yang selama empat hari terakhir terus menjaga markas dan menghadapi berbagai aksi kerusuhan.
Dia menegaskan bahwa Brimob telah menunjukkan kesigapan meskipun dalam kondisi yang terbatas.
“Saya ucapkan terima kasih, dalam waktu empat hari tetap berjuang mempertahankan markas, meskipun menghadapi berbagai macam aksi rusuh. Saya bangga rekan-rekan bisa mempertahankan markas kebanggaan ini,” ujar Kapolri.
Kapolri juga menekankan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Namun, dia menegaskan aksi yang berujung pada pembakaran, penjarahan, dan penyerangan terhadap aparat bukanlah bentuk penyampaian pendapat.
“Yang terjadi kemarin bukan menyampaikan pendapat, karena tidak ada orasi, mereka datang langsung menyerang, membakar, menjarah. Saya anggap itu pelanggaran pidana, karena telah membakar, menjarah hingga menyebabkan beberapa orang terluka” tegasnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada prajurit Brimob untuk terus bisa mempertahankan markas ketika ada aksi rusuh.
- Pakar Hukum Dukung Kapolri Berantas Pungli dan Premanisme di Kawasan Industri
- Prabowo Meradang, Minta Kapolri Ungkap Korporasi Terlibat Karhutla
- Boni Hargens: Polri Konsisten Dalam Menangani Bencana Alam
- Usut Kasus Karhutla, Kapolri: Kami Sudah Menetapkan 138 Tersangka
- Pemohon Cabut Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Ketua MK: Ada Pengaruh Pihak Luar?
- Kapolri Rotasi Pamen Polda Jabar, Kapolresta Bandung hingga Dirreskrimsus Berganti
JPNN.com




