Pesan Kepala BKN untuk Seluruh PPPK Paruh Waktu, Penting!
jpnn.com - BANJARBARU - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menyampaikan pesan penting untuk seluruh PPPK Paruh Waktu.
Pesan penting disampaikan Prof Zudan, panggilan akrabnya, saat menghadiri secara langsung kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (23/12).
Jumlah pegawai yang menerima SK PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemprov Kalsel sebanyak 6.403 orang.
Pesan penting yang disampaikan Prof Zudan ialah agar para PPPK Paruh Waktu memahami isi perjanjian kerja.
“Karena perjanjian tersebut menjadi dasar penilaian kinerja dan pintu masuk bagi peningkatan karier dan kesejahteraan di masa mendatang,” kata Prof Zudan, dikutip dari keterangan resmi Humas BKN, Rabu (24/12).
Prof Zudan mengingatkan bahwa keberhasilan dalam karier ASN tidak diraih secara instan, melainkan melalui proses panjang yang membutuhkan ketekunan, kesabaran, dan kemampuan menghadapi berbagai tantangan.
Pengalaman pendidikan dan perjuangan hidup, menurutnya, merupakan bagian dari pembentukan kualitas diri yang akan membuahkan hasil seiring waktu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKN juga menegaskan bahwa PPPK, CPNS, dan PNS merupakan satu kesatuan sebagai anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Silakan disimak pesan penting Kepala BKN Zudan Arif untuk seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru saja menerima SK pengangkatan.
- PPPK Teknis Banyak Berlatar Satpol PP, Fadlun: Amanat UU Pemda Seharusnya PNS
- 5 Berita Terpopuler: Gaji ke-13 ASN Cair 100%, Termasuk PPPK, Ada Provinsi yang Belum Dapat?
- Ketum Forum Komunikasi ASN PPPK: Alhamdulillah Banget Usulan Kami Diterima
- Jumlah PNS & PPPK di Indonesia Capai 6,7 Juta, BKN Gencarkan Digitalisasi Manajemen ASN
- Gaji ke-13 Cair 100 Persen, PPPK Paruh Waktu Dapat Dua Kali
- Gaji PPPK Sudah Masuk APBN, Selanjutnya Alih Status PNS Tanpa Batasan Usia
JPNN.com




