Pesan Menyentuh dari Franka Makarim Setelah Kasus Nadiem Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
jpnn.com, JAKARTA - Franka F Makarim, istri mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, membagikan pesan menyentuh melalui akun pribadinya di Instagram terkait proses hukum yang kini tengah dihadapi suaminya.
Unggahan itu muncul satu hari setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (8/12).
Melalui akun @frankamakarim di Instagram, Franka menuliskan pesan panjang tentang ketenangan keluarga dan integritas.
"Di akhir hari itu, setelah semuanya usai dijalankan, rapat-rapat dan keputusan besar yang diambil, dan keheningan yang hanya dirasakan oleh mereka yang memikul amanah selalu ada satu momen yang menenangkan segalanya: pulang, duduk, dan memeluk anakmu," tulis Franka.
Dia melanjutkan refleksinya bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia.
"Pada Hari Anti-Korupsi Sedunia ini, momen itu menjadi pengingat bahwa integritas tidak lahir di panggung publik. Ia tumbuh di tempat yang paling sunyi, di ruang keluarga, di antara napas seorang ayah dan anaknya. Ketika seseorang pulang dengan hati yang tetap bersih, meski hari-harinya penuh ujian," lanjutnya.
Selain itu, Franka juga menyinggung perjalanan pengabdian sang suami.
"Selama bertahun-tahun pengabdianmu, itulah yang selalu terlihat: memberi seluruh hati, pemikiran dan tenaga untuk guru, untuk murid, untuk bangsa… lalu kembali ke rumah sebagai ayah yang utuh. Tanpa gelar, tanpa sorotan, hanya kompas moral yang tidak pernah beranjak dari tempatnya," sambungnya.
Franka Makarim menyampaikan pesan menyentuh setelah berkas perkara suaminya dilimpahkan ke PN Tipikor.
- KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak PT Wanatiara, Bidik Direksi dan Pejabat DJP Pusat
- Pakar Nilai Klaim Politisasi Tak Relevan, Sebut Hakim Fokus Uji Dakwaan Korupsi Nadiem
- Seusai Diperiksa KPK, Ono Surono Ungkap Pertanyaan Soal Aliran Dana Kasus Ade Kuswara
- KPK Periksa 2 Rekanan Kontraktor Terkait Dugaan Gratifikasi Pengadaan di MPR RI
- KPK Periksa Pejabat Bekasi dan Ono Surono di Kasus Suap Ijon Proyek Ade Kuswara
- Kejati Bengkulu Utara Resmi Tetapkan Eks Kadis Pertambangan sebagai Tersangka Korupsi
JPNN.com




