Pesan Prof Mahfud soal Quick Count Pilpres 2019
Rabu, 17 April 2019 – 14:14 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD mengingatkan masyarakat bahwa hasil quick count bukanlah perhitungan resmi versi KPU.
BERITA TERKAIT
- Bicara di Sidang MK, Mahfud Singgung Pembatalan Pemilu di 6 Negara
- MK Tindaklanjuti Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD
- Hasto Sebut PDIP Solid Memenangkan Ganjar-Mahfud, Hingga Menerima Intimidasi
- Sebegini Pengacara Kubu Prabowo-Gibran Menghadapi Gugatan di MK
- Anies-Muhaimin Unggul di Aceh
- Sudah Bertemu Bu Mega, Mahfud MD Beri Info Begini soal Hak Angket & Gugatan ke MK