Pesawat Lion Air Celaka, Kemenhub Siapkan Sanksi

Pesawat Lion Air Celaka, Kemenhub Siapkan Sanksi
Pesawat Lion Air Celaka, Kemenhub Siapkan Sanksi
JAKARTA - Kementrian Perhubungan (Kemehub) tengah menyiapkan sanksi yang akan diberikan kepada maskapai Lion Air terhadap kecelakaan pesawat Boeing 737-800 yang sampai nyemplung ke laut di Bandara Ngurah Rai, Sabtu (13/4) lalu. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Harry Bakti Gumay sanksi itu bisa berupa larangan mengembangkan perusahaan jika benar-benar terbukti bersalah.

"Misalnya, maskapai tersebut dilarang melakukan penambahan rute dan penambahan pesawat," kata Harry kepada wartawan di Kantor Kemenhub di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (15/4).

Namun Harry tak mau terburu-buru menyebut sanksi apa yang akan diberikan sebelum ada hasil dari investigasi yang dilakukan. Kata dia, pihaknya masih menunggu penyelidikan penyebab kecelakaan pesawat hingga tuntas oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)

"Kami tentu tidak bisa mendahului (memberikan sanksi-red), karena penyebab insiden Lion Air belum diketahui. Tapi, sanksi bisa berupa teguran tertulis, atau kita grounded kalau sudah parah," katanya.

JAKARTA - Kementrian Perhubungan (Kemehub) tengah menyiapkan sanksi yang akan diberikan kepada maskapai Lion Air terhadap kecelakaan pesawat Boeing

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News