Peserta Akui Soal Tes Seleksi KPU Sulit

Peserta Akui Soal Tes Seleksi KPU Sulit
Seleksi Calon Anggota KPUD. ILUSTRASI. FOTO: JPG/JPNN.com

jpnn.com, AMBON - Tes terulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) kedua selesai dilakukan. Hasilnya, hanya dua calon anggota KPU Provinsi Maluku yang memenuhi nilai ambang batas (Passing Grade).

Kedua calon tersebut masing-masing Abdul Khalil Tianotak dengan Passing Grade 66,90 dan Rommi Imelda Rumambi 60,40. Tianotak adalah anggota KPU Kota Ambon aktif, sedangkan Rumambi mantan anggota KPU Maluku Barat Daya.

Sementara 33 Calon lainnya yang terdepak memiliki nilai mulai 37,80 hingga 59,70 atau masih dibawah nilai kelulusan 60. Khalil Tianotak dan Rumambi akan bergabung dengan lima calon yang telah lulus CAT sebelumnya, yakni La Alwi yang memproleh nilai 65,03, Hanafi Renwarin (63,20), Engelbertus Dumatubun (62,16), Almudatsir Sangadji (61,24), dan Syamsul Rifan Kubangun 60,32 untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Tes CAT kedua ini berlangsung di SMA Negeri 2 Ambon, Selasa (26/2) dan langsung diawasi tim dari KPU RI serta beberapa anggota polisi.

“Sesuai aturan, peserta yang mengikuti tes CAT nilainya harus 60 ke atas. Jika dibawa dari itu maka dinyatakan tidak lolos,” kata Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) Reny Haronia Nendisa kepada Ambon Ekspres (Jawa Pos Group) usai tes CAT.

Nendisa menjelaskan, tahapan ini tidak membutuhkan kuota berapa yang harus diloloskan, tapi tergantung nilai yang dicapai peserta.

Staf KPU RI datang membawa alat server. Hal ini untuk memastikan seluruh proses tes berlangsung tanpa intervensi politik maupun manipulasi nilai oleh Timsel.

“Mereka akan bergabung dengan lima peserta yang sudah lolos sebelumnya. Kami pada prinspinya tidak hanya mencari dua orang, tetapi 10 orang. Jika dari 35 ini lolos CAT maka semuanya wajib ikut tahapan berikutnya. Tapi hanya dua maka yang lain dinyatakan gugur,” beber Nendisa.

Tes terulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) kedua selesai dilakukan. Hasilnya, hanya dua calon anggota KPU Provinsi Maluku yang memenuhi nilai ambang batas (Passing Grade).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News