Peserta BPJS Ketenagakerjaan Segini, Pekerja Tambang?

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Segini, Pekerja Tambang?
Humas BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara, Nicky Hendrawan. FOTO: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com - TERNATE – Jumlah perusahaan yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan 2016 meningkat. Peserta BPJS Ketenagakerjaan tahun ini mencapai 79.096 orang, dengan jumlah perusahaan 1.769.

Menurut Humas BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara, Nicky Hendrawan, menuturkan perusahaan atau badan usaha yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan kebanyakan dari sektor perdagangan. Mulai tahun ini, pihaknya mengajak pekerja yang bukan penerima upah, seperti pedagang kaki lima, tukang ojek, nelayan dan petani.

Sebab, pekerjaan yang dilakukan pekerja ini juga rentan terhadap risiko kecelakaan kerja. Dengan mengikuti program ini, maka pekerja ini juga mendapatkan jaminan hari tua atau pensiun, selain itu mendapatkan jaminan kematian.

Sementara jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan sektor tambang saat ini belum mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Seperti PT NHM, sampai saat ini belum ada penambahan kepesertaan. Ada juga perusahaan tambang nikel yang baru seperti PT Fajar Bakti Lintas Nusantara (FBLN), sampai saat ini belum ada karyawannya satupun yang mengikuti program pemerintah.

“Rencana bulan depan kami kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Halteng ke perusahaan tersebut," ungkapnya dilansir Malut Post (Grup JPNN).

Dia mengimbau kepada semua perusahaan agar mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, risiko kematian, kecelakaan kerja dan sebagainya tidak dapat diketahui kapan datangnya.

“Karyawan perusahaan kecil maupun besar, saat karyawannya mengalami kecelakaan kerja dan kematian maka akan mempengaruhi cash flow-nya. Dengan adanya program kami, tentunya dapat membantu perusahaan tersebut," katanya.(tr-03/onk/fri/jpnn)


TERNATE – Jumlah perusahaan yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan 2016 meningkat. Peserta BPJS Ketenagakerjaan tahun ini mencapai 79.096


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News