Pesta Miras Banjir Darah, Ini Motif RD Membunuh AE

jpnn.com - Personel Polsek Manggala bersama tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap pelaku pembunuhan berinisial RD (29) di tempat pelariannya Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
RD menjadi buronan polisi setelah menikam temannya, AE (28) menggunakan badik hingga korban tewas pada Jumat (6/6/2025), malam Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah.
"Pelakunya sudah ditangkap, termasuk barang bukti berupa badik (diamankan) setelah dilakukan penangkapan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, Minggu (8/6/2025).
Polisi juga melakukan penyisiran di rumah pelaku dan didapat senjata tajam badik dan anak panah, serta ketapel.
Pelaku ditangkap dalam pelarian di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulsel pada Sabtu (7/6/2025) yang saat itu berusaha kabur lagi dibantu rekannya.
Barang bukti yang telah disita polisi, yakni senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan menikam korban serta pakaian yang dikenakan pelaku dan korban setelah kejadian naas itu.
Atas perbuatan yang sengaja menghilangkan nyawa seseorang, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"Ancaman hukum pidananya maksimal 15 tahun penjara," ujar dia.
Polisi mengungkap motif RD membunuh temannya sendiri, AE. Pesta miras saat malam perayaan Iduladha pun banjir darah. Begini kejadiannya.
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke Aceh Divonis 20 Tahun Penjara
- Brigadir EA Tewas di Kamar Mandi, Hasil Ekshumasi Mengungkap Fakta Begini
- Motif Pembunuhan Tante Mirzah Terungkap, MF Sudah Merencanakan Aksinya 2 Bulan Lalu
- 2 Pelaku Begal Sadis Ini Tak Berkutik saat Ditangkap
- Begini Kata Kajati NTB soal Penyebab Kematian Brigadir Nurhadi
- Hilang Saat Mencari Batu Kerikil di Sungai Batangari, Hendra Ditemukan Sudah Meninggal Dunia