Pesta Miras saat Puasa Lalu Keroyok Anggota TNI AL, Selamat Lebaran di Penjara Mas

Pesta Miras saat Puasa Lalu Keroyok Anggota TNI AL, Selamat Lebaran di Penjara Mas
Para pelaku pengeroyokan anggota TNI AL. Foto: ngopibareng/jpnn

Dua teman lainnya, Dwijaka dan Maulana kemudian ikut menggeroyok prajurit TNI AL itu.

Akibat pengeroyokan empat lawan satu itu, Praka Fauzi mengalami luma memar pada telinga kiri dan kanan, dan bagian atas kepala benjol.

Peristiwa penganiayaan menjelang magrib itu berakhir setelah warga sekitar dan anggota polisi melerainya. Praka Fauzi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Gending.

Polisi kemudian menahan Usman dan Halim. Namun setelah memeriksa sejumlah video dan foto yang beredar di media sosial (medsos), polisi kemudian menangkap dua tersangka lainnya, Dwijaka dan Maulana.

Keempatnya kemudian ditahan dan diperiksa intensif di Mapolres Probolinggo. Akhirnya terungkap, keempatnya sedang mabuk miras di siang hari bulan Ramadan.

Empat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. “Mereka kami ancam dengan hukuman lima tahun penjara,” kata kapolres. (ngopibareng/jpnn)

Empat pemuda yang baru usai pesta miras mengeroyok seorang anggota TNI AL di jalan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News