Pesta Miras, Tega Aniaya Teman Sendiri Hingga Babak Belur
jpnn.com, PONOROGO - Polisi membubarkan pesta minuman Keras (miras) berujung pengeroyokan di Siman Ponorogo.Tiga pemuda yang ikut pesta miras itu diringkus polisi.
Mereka adalah ADS (19), DN (21) dan BY (17). Ketiganya tidak berkutik saat polisi menciduk di tempat persembunyiannya.
Ketiganya diringkus polisi akibat menganiaya temannya sendiri, Nanang Hartanto (17) warga Maguwan Kecamatan Sambit di jalan Raya Siman Ponorogo.
Aiptu Heri, Kanit Reskrim Polsek Siman, mengatakan, penganiayaan berawal saat sekelompok pemuda tersebut menggelar pesta miras di depan sebuah bengkel Jalan Raya Siman. Rupanya salah satu pelaku ADS memiliki dendam terhadap korban.
"Akibatnya ADS langsung memukuli korban, lantaran ingin membela ADS dan rasa solidaritas, kedua pelaku lainnya ikut mengeroyok korban hingga babak belur," kata Aiptu Heri.
Tidak hanya memukuli, pelaku juga menghantamkan ban mobil bekas karena korban hendak melarikan diri.
Keesokan harinya karena merasa tidak terima, akhirnya keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polsek Siman.
Atas kejadian itu, ketiganya dijerat pasal 170 KUHP dengan terancam hukuman 5 tahun penjara. (yos/jpnn)
Polisi membekuk tiga pemuda yang pesta miras dan menganiaya temannya sendiri hingga luka parah.
- IPS Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Balita 3 Tahun Putri dari Selebgram Malang
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Pengendara yang Acungkan Celurit di Jalanan Kota Semarang Ditangkap, Tuh Orangnya
- Kejaksaan Segera Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy
- Tidak Pamit saat Keluar Rumah, Rika Ramadhani Alami Luka-Luka Dianiaya Suami