Pesta Narkoba di Taruma Jaya Akhirnya Berakhir

Pesta Narkoba di Taruma Jaya Akhirnya Berakhir
Para pelaku pesta narkoba. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BEKASI - Pesta Narkoba akhirnya harus berakhir di depan pos satpam sebuah perumahan di bilangan Desa Segara Makmur, Taruma Jaya. Dalam pesta tersebut, tiga orang ditetapkan menjadi tersangka.

Ketiganya yakni W (27), AS (32) dan KU (31).

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Arlon Sitinjak menjelaskan, penangkapan ketiganya berbekal aduan masyarakat bahwa W kerap mengedarkan sabu-sabu.

Polisi kemudian mendalami aduan itu dengan menyelidik tersangka. Setelah mendapat informasi yang cukup, polisi menggerebek tersangka bersama kedua temannya. Mereka saat itu tengah asyik berpesta sabu

“Kami geledah tersangka dan kami dapati barang bukti berupa narkotika dengan total 11,48 gram. Tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Sdr E (DPO) melalui perantara Me (DPO),” kata Arlon.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku menggadaikan senjata api rakitan jenis revolver berikut dua butir peluru caliber 38 mm kepada KU Alias U melalui perantara AS Alias T.

“Lalu informasi tersebut ditindaklanjuti dengan mencari keberadaan KU Alias U dan berhasil menangkap KU Alias U pada Selasa, 26 Juni 2018 sekitar jam 17.00 WIB di rumahnya,” kata Arlon.

Dari KU, polisi menyita satu revolver rakitan dan dua peluru kaliber 38 milimeter.

Setelah mendapat informasi yang cukup, polisi menggerebek tersangka bersama kedua temannya yang tengah asyik pesta narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News