Petani Cengkeh Terancam, APCI Tolak Rancangan Aturan Penyeragaman Kemasan Rokok
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) menolak dorongan aturan penyeragaman kemasan rokok yang berujung memberanguskan keberlangsungan cengkeh.
Padahal, cengkeh disebut sebagai komoditas andalan 1,5 juta petani di seluruh tanah air.
Wakil Ketua APCI Heru Wardhana menekankan bahwa serapan produktivitas petani cengkeh yang tersebar di 10 propinsi Indonesia, 97 persen diserap untuk kebutuhan industri hasil tembakau (IHT).
“Jika tujuan utamanya dalah menekan prevalensi perokok anak, ayo sama-sama dititngkatkan edukasi dan sosialisasinya. Bukan dengan membunuh industri dan petani dengan rancangan penyeragaman kemasan,” ujar Heru dalam keterangannya, pada Selasa (8/7).
“Ketika IHT terdampak akibat regulasi yang terlalu ketat, maka petani cengkeh di sektor hulu akan menjadi pihak pertama yang merasakan tekanan ekonomi," kata dia.
Rencana Kementerian Kesehatan yang akan melahirkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) dengan penyeragaman huruf, bentuk, serta warna kemasan rokok menggunakan warna Pantone 448C agar tidak tertutup pita cukai, dinilai kontradiktif dengan upaya mengembangkan dan memberdayakan petani.
Dia menyebutkan bahwa cengkeh dan tembakau adalah dwi komoditas yang diserap IHT utamanya untuk produksi kretek.
Terlebih, Indonesia menjadi negara pengekspor cengkeh terbesar menduduki peringkat kedua setelah Madagaskar.
Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) menolak dorongan aturan penyeragaman kemasan rokok yang disebut membuat kehidupan petani cengkeh terancam
- Ratusan Ribu Pekerja Terancam, FSP RTMM-SPSI Desak Pemerintah Kaji Ulang PP 28/2024
- Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan 16,5 Liter MMEA & 140.356 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Rokok Ilegal Makin Marak, Ahli Ingatkan Soal Aturan IHT
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan di Aceh
- Musnahkan BKC Ilegal, Bea Cukai Kotabaru Amankan Penerimaan Negara Ratusan Juta Rupiah
- Bea Cukai Sangatta Musnahkan BKC Ilegal Senilai Ratusan Juta Hasil Penindakan di 2025
JPNN.com




