Petani Jambi Gembira Bikin Sertifikat Tanah Sekarang Lebih Mudah

Petani Jambi Gembira Bikin Sertifikat Tanah Sekarang Lebih Mudah
Penyerahan sertifikat tanah sekaligus sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Gedung Pemuda, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Minggu (17/10). Foto: Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAMBI - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberi manfaat bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Melalui program ini, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh sertifikat tanah yang menjamin kepastian hukum dan kejelasan status tanahnya.

Edi Sukamto (46) petani asal Desa Pelayangan mengaku gembira setelah mendapat sertifikat yang diserahkan langsung Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus di acara sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Gedung Pemuda, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Minggu (17/10).

Edi mengatakan setelah melengkapi persyaratan yang diberikan Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari, tak butuh waktu lama untuk mendapat sertifikat tanahnya.

"Pembuatan sertifikat tanah kalau untuk yang sekarang lebih mudah dan cepat. Persyaratannya ada surat tanah, jual beli, sporadik, fotokopi KTP. Sertifikatnya untuk kebun, dengan ini saya akan lebih produktif lagi," ujar Edi

Senada dirasakan Firman (35), pedagang asal Desa Rengas Condong, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Firman mengaku proses pembuatan sertifikat tanah hanya memakan waktu tiga bulan.

"Prosesnya gampang, saya bersama kawan, tanda tangan, bawa materai, tidak lama, langsung disuruh ambil. Prosesnya hampir tiga bulan. Rencananya ini untuk tanggungan menambah usaha kami di bidang jual beli," tutur Firman.

Kementerian ATR/BPN melalui program PTSL mempermuda masyarakat memiliki sertifikat tanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News