Petugas Imigrasi Sukabumi 'Usir' Puluhan WNA
Rabu, 06 November 2019 – 20:32 WIB
“Mereka datang ke sini ada yang menggunakan visa kerja dan ada juga yang menggunakan visa kunjungan. Namun, karena menyalahi aturan keimigrasian, maka akhirnya kami tindak. Bahkan sampai dideportasi untuk dikembalikan ke negara asalnya,” katanya. (den/t)
Baca Juga:
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi menindak puluhan WNA lantaran melakukan pelanggaran keimigrasian.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Melanggar Izin Tinggal, WN Bangladesh Ditahan Imigrasi Kalianda
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA
- Bawa Senjata Tajam, Bule Rusia Mengamuk di Restoran Bali
- Rumah Tangga WNA Berantakan, Biduan Dangdut TE Diduga Jadi Pelakor, Waduh
- 8 WNA Overstay, Imigrasi Kelas I TPI Jakut Bergerak