PGN Ikuti Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Gas Industri
Rabu, 19 Februari 2020 – 03:28 WIB
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) siap melaksanakan kebijakan pemerintah, terkait rencana penetapan harga gas industri menjadi 6 dolar AS per MMBTU.
BERITA TERKAIT
- PT Nusantara Regas Raih Penghargaan Indonesia CSR Excellence Award 2024
- Program Subsidi HGBT kepada Sejumlah Industri Dinilai Tidak Efektif
- Dukung Pencegahan Korupsi, PGN Perluas Ruang Lingkup Sistem Manajemen Antipenyuapan
- Kerja Sama PGN dan MRT Dinilai Menguntungkan UMKM
- Kerja Sama PGN-MRT Sejalan dengan Komitmen Menuju Energi Bersih
- Begini Strategi PGN Hadapi Tantangan Optimasi Utilisasi Gas Bumi di Masa Transisi