Picu Kerusuhan SARA, Sri Lanka Blokir Facebook

Picu Kerusuhan SARA, Sri Lanka Blokir Facebook
Tentara dan polisi Sri Lanka berjaga di depan sebuah masjid pasca insiden kekerasan antimuslim di Distrik Kandy. Foto: ucanews.com

jpnn.com, SRI LANKA - Menyebarnya ujaran kebencian yang memicu kerusuhan SARA, membuat Pemerintah Sri Lanka memutuskan memblokir Facebook, Whatsapp dan Instagram.

Juru bicara pemerintah, Harindra B Dassanayake menyatakan, pelarangan platform Facebook karena membantu penyebaran ujaran kebencian dan memperkuatnya.

"Pemerintah meyakini, berita palsu tentang serangan etnis yang beredar di dunia maya, telah menciptakan kekerasan dan beberapa orang bahkan sudah berbagi informasi tentang pembuatan bom," katanya seperti dikutip dari Gizmodo, Selasa (13/3).

Keputusan pemerintah itu diperkuat oleh laporan NGO Sri Lanka, Freedom House. Baru-baru ini, mereka menurunkan laporan tentang merebaknya ujaran kebencian di Facebook. Mereka menemukan, ujaran kebencian terhadap kelompok minoritas muslim terus menyebar di media sosial.

Lebih lanjut Pemerintah Sri Lanka mengungkapkan, pemblokiran sementara terhadap Facebook dilakukan karena media sosial besutan Mark Zuckerberg itu, dianggap melakukan pembiaran penyebaran hoaks.

Komisi Regulasi Telekomunikasi Sri Lanka mengklaim, larangan diperlukan untuk mengidentifikasi orang-orang yang mengungah ujaran kebencian dan menghasut kekerasan.

Sementara itu, pihak Facebook menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama untuk menyelesaikan situasi tersebut.

"Kami memiliki peraturan jelas mengenai ujaran kebencian dan hasutan kekerasan. Kami sudah kerja keras untuk mencegahnya dari platform kami,” tulis keterangan resmi Facebook.

Pemerintah Sri Lanka menganggap Facebook melakukan pembiaran terhadap penyebaran ujaran kebencian dan hoaks

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News