Pidato di Acara Peringatan Hari Konstitusi, Ketua MPR Singgung Pentingnya GBHN

Pidato di Acara Peringatan Hari Konstitusi, Ketua MPR Singgung Pentingnya GBHN
Ketua MPR Zulkifli Hasan berpidato di acara Peringatan Hari Konstitusi yang diselenggarakan MPR di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (18/8). Foto: Humas MPR

Sebab, kata dia, MPR periode 2014 - 2019 bakal purnatugas. Penyesuaian terbatas terhadap UUD 1945 hasil amendemen, diserahkan kepada MPR periode 2019 - 2024.

"Rekomendasi yang diajukan oleh MPR masa jabatan 2014 - 2019 dilengkapi dengan kajian yang mendalam serta rekomendasi mengenai pasal-pasal yang perlu disempurnakan," ucap dia.

Zulhas pun menegaskan, penyesuaian terbatas terhadap UUD 1945 hasil amendemen bukan untuk mengembalikan wewenang MPR untuk memilih Presiden RI.

"Namun demikian, harus dihindari terjadinya reinkarnasi MPR sebagai pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat seperti yang terjadi pada saat berlakunya Undang-Undang Dasar 1945 sebelum dilakukan perubahan," tegas Zulhas. (mg10/jpnn)


Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, perlu penyesuaian secara terbatas terhadap UUD 1945 hasil amendemen, agar wewenang MPR kembali hidup dalam menetapkan GBHN.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News