Pidato di Acara Peringatan Hari Konstitusi, Ketua MPR Singgung Pentingnya GBHN
Minggu, 18 Agustus 2019 – 16:19 WIB
Sebab, kata dia, MPR periode 2014 - 2019 bakal purnatugas. Penyesuaian terbatas terhadap UUD 1945 hasil amendemen, diserahkan kepada MPR periode 2019 - 2024.
Baca Juga:
"Rekomendasi yang diajukan oleh MPR masa jabatan 2014 - 2019 dilengkapi dengan kajian yang mendalam serta rekomendasi mengenai pasal-pasal yang perlu disempurnakan," ucap dia.
Zulhas pun menegaskan, penyesuaian terbatas terhadap UUD 1945 hasil amendemen bukan untuk mengembalikan wewenang MPR untuk memilih Presiden RI.
"Namun demikian, harus dihindari terjadinya reinkarnasi MPR sebagai pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat seperti yang terjadi pada saat berlakunya Undang-Undang Dasar 1945 sebelum dilakukan perubahan," tegas Zulhas. (mg10/jpnn)
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, perlu penyesuaian secara terbatas terhadap UUD 1945 hasil amendemen, agar wewenang MPR kembali hidup dalam menetapkan GBHN.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia Menjaga Harmonisasi Usai Pemilu
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Lestari Moerdijat Harap Pengembangan Sektor UMKM Harus Sinergi dengan Potensi Desa
- Lestari Moerdijat: Penurunan Angka Urbanisasi Harus Konsisten Dilanjutkan
- Fadel Muhammad Berharap Tradisi Lebaran Ketupat di Gorontalo Dijaga Agar Jangan Punah