Pimpin Rakor, Kepala BSKDN: Inflasi Sangat Terkendali Pada 2,88 YoY
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menyampaikan pelaksanaan rakor secara konsisten menjadi bagian dari upaya pengendalian inflasi yang dilakukan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Hingga daar ini pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi telah memasuki penyelenggaraan ke-177 sejak pertama kali dilaksanakan pada 22 Oktober 2022.
"Alhamdulillah, berkat dukungan yang konsisten melakukan pengendalian inflasi sampai dengan akhir Juli terjadi fluktuasi, tetapi pada angka yang sangat terkendali yaitu 2,88 year on year," ujar Yusharto.
Adapun Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam Program 3 Juta Rumah secara hybrid, Selasa (4/8).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari kementerian/lembaga terkait serta diikuti oleh gubernur, bupati, wali kota, atau yang mewakili secara luring maupun daring.
Yusharto menjelaskan kelompok penyumbang inflasi yang menonjol meliputi makanan, minuman, dan tembakau, transportasi, penyediaan makanan dan minuman/restoran, serta perawatan pribadi dan lainnya.
Namun, yang berpengaruh month to month hingga Juli 2026 yang menonjol ialah transportasi dan pendidikan.
Menurut dia, kondisi tersebut berkaitan dengan agenda tahunan selama Juni–Juli yang banyak berkaitan dengan libur sekolah.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menyampaikan pelaksanaan rakor secara konsisten
- Menko AHY Instruksikan Kesiapan Moda Darat Bantu Penumpang Pesawat
- Angka Anak Muda Penganggur Tinggi, Pulung PDIP Kritisi Kebijakan Salah Timbulkan Korban
- Transisi Musiman dan Pasokan Gabah Terbatas Jadi Penyebab Harga Beras Naik
- Dampak El Nino, Bank Mandiri Proyeksi Inflasi 3,5 Persen
- BPS: Meski Diguncang Gempa, NTT Catat Deflasi 0,40 Persen
- El Nino Berdampak pada Harga Pangan, BPS Beri Peringatan
JPNN.com




